Peran
Perbankan Terhadap Perekonomian di Indonesia Berdasarkan Data Tahun 2017
Seno Agung Kuncoro
Ø
Kinerja
sektor perbankan masih belum memperlihatkan perbaikan yang solid. Kredit
perbankan tercatat sebesar Rp4.491 triliun di Juni 2017 pertumbuhannya menurun
97 bps dibanding pertumbuhan tahunan bulan sebelumnya menjadi 7,75% year on
year.
Ø
Rasio
kredit bermasalah (NPL ratio) periode Juni 2017 sebesar 2,96% turun 11 bps
dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara pertumbuhan nominal NPL di Juni 2017
sebesar 19,93% (yoy) dalam tren pertumbuhan yang relatif menurun selama satu
tahun terakhir.
Penurunan suku bunga acuan
BI 7-days repo rate di bulan Agustus menjadi 4,5% ternyata memberikan sentimen
positif bagi industri keuangan yang masih dibayangi oleh ketidakpastian kondisi
ekonomi global. Dengan penurunan suku bunga acuan, maka perbankan kembali
memiliki ruang untuk melakukan penurunan suku bunga simpanan yang bisa
berdampak positif bagi ekspansi kredit dan kinerja keuangan bank.
Dari data perbankan sampai
dengan periode Juni 2017, kinerja sektor perbankan masih belum memperlihatkan
perbaikan yang konsisten. Kredit perbankan tercatat sebesar Rp4.491 triliun di
Juni 2017 pertumbuhannya menurun 97 bps dibanding pertumbuhan tahunan bulan
sebelumnya menjadi 7,75% year on year. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga
mengalami hal yang sama mengikuti penurunan pertumbuhan kredit sebesar 88 bps
dibanding pertumbuhan bulan sebelumnya menjadi sebesar 10,30% (yoy), setelah di
bulan sebelumnya mengalami lonjakan pertumbuhan cukup tinggi. Meskipun terus
mendapat tekanan dari pasar keuangan domestik dan global, industri perbankan
masih dalam pertumbuhan yang positif dan sehat dengan risiko permodalan yang
masih mencukupi untuk bertahan dari tekanan risiko yang ada.
Pertumbuhan kredit yang
masih fluktuatif ini disebabkan oleh masih lemahnya permintaan, sementara dari
sisi supply bank masih berhati-hati untuk ekspansi. Bank Indonesia pun
mulai realitis dengan memangkas proyeksi kredit pada tahun 2017 menjadi 8% -
10% dari proyeksi awal sebesar 10% - 12%. Hal ini selain dipengaruhi faktor
perekonomian domestik dan global, juga diperkirakan karena dampak rencana akan
dihentikannya kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) pada akhir Agustus
Meski selama ini perbankan
telah menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih baik, dengan tidak
dilanjutkannya kebijakan tersebut dan kembali pada tiga pilar, maka bank harus
menambah penilaian kehati-hatian dalam penyaluran kredit karena kondisi
perekonomian yang masih melambat. Sehingga dengan berbagai situasi saat ini dan
melihat pencapaian pertumbuhan kredit semester 1 tahun 2017, diperkirakan
target tingkat pertumbuhan kredit sebesar 8% - 10% menjadi realistis.
Walau demikian masih ada
sedikit harapan meningkatnya pertumbuhan kredit di tengah melambatnya tingkat
pertumbuhan year on year di bulan Juni 2017, dimana bila dilihat
pertumbuhan bulanan (month on month) terjadi peningkatan sebesar 60 bps
dari 0,89% (mom) di Mei 2017 menjadi 1,49% (mom) di Juni 2017. Kredit modal
kerja yang mencapai 47% dari total kredit, dalam 3 bulan terakhir
pertumbuhannya melambat relatif dibanding jenis kredit lainnya menjadi sebesar
7,21% (yoy) di Juni 2017. Hal yang sama terjadi pada kredit investasi dengan
bagian 26% dari total kredit hanya tumbuh sebesar 6,44% (yoy), sementara kredit
konsumsi dengan porsi 28% dari total penyaluran kredit meski lambat tetapi
memperlihatkan pertumbuhan yang terus meningkat hingga tumbuh sebesar 9,86%
(yoy). Sehingga secara keseluruhan kredit investasi dan kredit konsumsi masih
menjadi penopang pertumbuhan kredit perbankan.
Belanja pemerintah pada
triwulan 2 tahun 2017 tercatat mengalami kontraksi sebesar 1,93% karena
realisasi belanja pegawai maupun belanja barang yang turun dibandingkan periode
sama tahun lalu. Ke depan, kontribusi pemerintah melalui belanja modal
diharapkan meningkat sebab bisa memberikan dampak positif kepada kinerja
investasi dalam jangka panjang dan pada akhirnya bisa mendorong penyaluran
kredit modal kerja dan investasi.
Adanya potensi pertumbuhan
ekonomi yang bisa mendorong pertumbuhan kredit yang lebih baik dapat berasal
dari industri pengolahan non migas yang berkontribusi sekitar 18% dari PDB
nasional di tahun 2017. Dimana dengan langkah strategis melalui kebijakan
pengembangan industri berbasis sumber daya alam melalui hilirisasi bisa
mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja baru dan penguatan struktur
industri yang selama ini masih banyak berorientasi impor. Kontribusi terbesar
sektor industri pengolahan non migas berasal dari cabang industri makanan dan
minuman sebesar 34,42%, diikuti industri barang logam, komputer, barang
elektronik, optik dan peralatan listrik sebesar 10,38%, serta industri alat angkutan
sebesar 9,95%.
Kami melihat keputusan OJK
untuk tidak memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit sudah tepat. Dengan
kondisi pemulihan ekonomi yang berjalan saat ini, perbankan lebih baik
memperbaiki kondisi internal, baik dari sisi sumber daya manusia, proses
bisnis, dan peluang bisnis daripada mengejar pertumbuhan kredit yang memang
dari sisi permintaan (demand) juga masih lemah. Kami yakin untuk bank
yang berada di BUKU 4 dapat tetap menggunakan tiga pilar dalam melakukan
restrukturisasi kredit dibandingkan bank yang berada di kelompok BUKU lainnya.
Untuk jenis kredit
berdasarkan sektor industri, pertumbuhan kredit sektor perdagangan masih
menurun hingga Juni 2017 sebesar 31 bps dari pertumbuhan periode bulan
sebelumnya menjadi 6,12% (yoy). Sementara kredit sektor rumah tangga dengan
porsi 29% dari total kredit, pada periode Juni 2017 tumbuh sebesar 8,77% (yoy)
naik 10 bps dari bulan sebelumnya. Berkaca pada fluktuasi pertumbuhan kredit
sepanjang tahun 2017, maka target kredit di tahun 2017 tidak lebih dari 10%
menjadi rasional. Industri perbankan yang semakin memperketat syarat penyaluran
kredit (credit rationing) karena kecemasan terhadap potensi kenaikan
jumlah kredit bermasalah dari lambatnya pergerakan roda perekonomian akan
mempengaruhi kinerja perbankan secara keseluruhan. Rasio kredit bermasalah (NPL
ratio) periode Juni 2017 sebesar 2,96% turun 11 bps dibandingkan bulan
sebelumnya. Sementara pertumbuhan nominal NPL di Juni 2017 sebesar 19,93% (yoy)
dalam tren pertumbuhan yang relatif menurun selama satu tahun terakhir.
Tren penurunan pertumbuhan
nominal NPL, mayoritas disebabkan oleh penurunan signifikan dari pertumbuhan
kolektibilitas Diragukan selama setahun terakhir. Begitu pula yang terjadi pada
kredit kolektibilitas “Macet” sebesar 3,80% (yoy) dan tercatat sebesar Rp83,9
triliun dalam tren menurun dari akhir tahun 2016. Kami melihat bahwa rasio
kredit bermasalah masih akan berkisar di angka 2,8% - 3,0% hingga akhir tahun
2017 mengingat penyaluran kredit baru yang lebih terbatas di tahun 2017
dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, likuiditas
sistem keuangan menjadi salah satu bagian penting dalam mengukur daya tahan
ekonomi dan sistem keuangan yang pada bulan Juni 2017 masih cukup longgar
ditandai dengan rasio kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR)
sebesar 89,31% bila dibandingkan posisi LDR di akhir tahun 2016 sebesar 90,70%.
Menurunnya rasio LDR ini lebih didorong oleh pertumbuhan DPK yang lebih besar
dibandingkan pertumbuhan penyaluran kredit.
Data terakhir menunjukkan,
tren pertumbuhan uang beredar (M2) kembali mengalami perlambatan. Posisi M2
pada Juni 2017 tercatat sebesar Rp5.278,9 triliun atau tumbuh sebesar 11,4%
(yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,1% (yoy). Meningkatnya
pertumbuhan M2 tersebut dipengaruhi oleh komponen M1 (rupiah dan valas) karena
peningkatan kebutuhan masyarakat selama bulan puasa dan menjelang hari raya.
Walaupun ekspansi keuangan pemerintah meningkat sejalan dengan peningkatan
aktivitas belanja pemerintah, tetapi hal tersebut belum dapat mendorong
pertumbuhan kredit lebih tinggi yang turut mempengaruhi perlambatan M2.
Dana pihak ketiga pada
periode Juni 2017 tumbuh 10,30% (yoy) turun 88 bps dibandingkan pertumbuhan
bulan sebelumnya sebesar 11,18% (yoy) tertinggi dalam 20 bulan terakhir.
Pertumbuhan giro mencatatkan angka relatif tertinggi sebesar 11,31% (yoy)
dibandingkan simpanan lainnya. Sementara dari segi komposisi terhadap dana
pihak ketiga, deposito masih memiliki porsi terbesar dengan kecenderungan
menurun dibanding dengan alternatif pendanaan lainnya yakni sebesar 45% pada
posisi Juni 2017.
Pertumbuhan simpanan
Tabungan pada Juni 2017 kembali menurun sebesar 143 bps menjadi 9,55% (yoy)
setelah di bulan sebelumnya meningkat sebesar 71 bps. Menurunnya pertumbuhan
tabungan didorong oleh siklus bulan puasa dan hari raya Lebaran yang membuat
kebutuhan likuiditas di masyarakat menjadi tinggi. Sementara pertumbuhan
deposito naik 27 bps menjadi sebesar 10,30% (yoy) di bulan Juni 2017 dibanding bulan
sebelumnya sebesar 10,03%. Masih lambatnya pertumbuhan deposito tersebut kami
perkirakan mulai adanya pergeseran horizon investasi dari produk perbankan
kepada produk keuangan seperti saham, reksadana, surat utang negara ritel, dan
lain sebagainya sehingga dana masyarakat di perbankan pertumbuhannya melambat.
Dengan kebijakan bank yang memangkas suku bunga simpanan deposito dari akhir
tahun 2015 lalu dan gencarnya pemerintah menerbitkan surat utang ritel, membuat
suku bunga riil simpanan masyarakat menjadi tidak menguntungkan dan pada
akhirnya masyarakat mengalihkan porsi investasinya. Di sisi lain perlambatan
pertumbuhan uang beredar juga dipengaruhi oleh lambatnya pertumbuhan kredit
perbankan.
Lembaga
Keuangan Bank dan Non-Bank
Masalah pokok
yang kemungkinan dialami oleh pemilik usaha baik individu maupun badan adalah
kebutuhan dan ketersediaan dana untuk modal usahanya. Lembaga keuangan sebagai
perusahaan yang bergerak di bidang keuangan ternyata banyak membantu para
pelaku usaha, karena menawarkan solusi kebutuhan dana tersebut. Lembaga keuangan baik bank dan non bank
bertindak sebagai lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabah, dan pada
umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.
ü Lembaga Keuangan Bank
Adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya
menyalurkan jasa dalam pembayaran dan peredaran uang serta pemberian kredit.
Istilah bank yang berasal dari kata Banca memiliki
arti sebuah meja yang digunakan penukar uang di pasar.
Pada dasarnya, bank
merupakan tempat penyimpanan, penyalur, dan perantara dalam pembayaran.
ü Lembaga Keuangan
Non-Bank
Adalah lembaga
keuangan yang fungsi dasarnya sebagai pengumpul dan penyalur dana yang
digunakan untuk menunjang perkembangan pasar uang dan pasar modal.
Fungsi Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan berfungsi sebagai
jasa perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggungjawab dalam
penyaluran dana dari investor (pemilik dana) kepada individu maupun badan yang
membutuhkan dana tersebut.
Lembaga
Keuangan inilah yang memfasilitasi peredaran uang dalam perekonomian, dimana
uang dari investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan dan disalurkan dana
tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan, sehingga risiko
dari para investor beralih pada lembaga keuangan. Dari transaksi tersebut
lembaga penyimpanan dana menghasilkan keuntungan sebagai pendapatan lemabaga.
Peran Lembaga Keuangan Menurut
Ycager & Seitz
Lembaga
keuangan memiliki peranan-peranan penting dalam keuangan pada suatu negara dan
dalam melakukan kegiatan-kegiatran di bidang keuangan.
1. Pengalihan aset (Assets
transmutation)
Lembaga keuangan memiliki asset yang
berperan dalam bentuk pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang telah
diatur sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan pemimpin.
Darimana sumber dananya ?
Dana
pembiayaan untuk meminjamkan asset tersebut di dapat dari simpanan/tabungan
masyarakat. Jadi lembaga keuangan sebenarnya hanya mengalihkan/memindahkan
kewajiban peminjam menjadi suatu asset dengan suatu jangka waktu jatuh tempo
sesuai keinginan penabung.Proses ini dinamakan transmutasi kekayaan atau
asset transmutation (pengalihan kewajiban menjadi suatu asset).
2. Likuiditas (Liquidity)
Peran likuiditas ini berkaitan
dengan kemampuan lembaga keuangan untuk memperoleh uang tunai pada saat yang
dibutuhkan. Lembaga keuangan membeli beberapa sekuritas sekunder (sektor usaha
dan rumah tangga yang bertujuan untuk likuiditas).
Contohnya
seperti, tabungan, deposito, sertifikat deposit yang diterbitkan oleh bank umum
akan memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, sekaligus
merupakan tambahan pendapatan.
3. Alokasi pendapatan (Income
allocation)
kenyataan yang terjadi di masyarakat
adalah banyak individu yang memiliki penghasilan dan menyadari bahwa di masa
mendatang mereka akan mengalami pension dan secara tidak langsung pendapatannya
jelas akan berkurang. Demi menghadapi masa mendatang tersebut, umumnya
seseorang akan menyisihkan atau merelokasikan pendapatannya sebagai persiapan
untuk masa mendatang.
Banyak cara yang dapat dilakukan,
mereka bisa saja membeli dan menyimpan barang seperti: rumah, tanah, dan
sebagainya. Namun kepemilikian sekuritas sekunder yang dikeluarkan oleh lembaga
keuangan akan jauh lebih baik dibandingkan alternative pertama. Contohnya:
- deposito,
- giro,
- program tabungan,
- polis asuransi,
- program pensiun,
- saham-saham.
4. Transaksi (Transaction)
Sekuritas sekunder (produk) yang
dikeluarkan oleh lembaga keuangan seperti rekening giro,tabungan deposito dan
sebagainya adalah merupakan bagian dari sistem pembayaran. Giro atau rekening
tabungan yang ditawarkan oleh bank prinsipnya dapat berfungsi sebagi uang atau
alat pembayaran (link uang).
Produk tabungan tersebut
dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk memudahkan mereka melakukan
penukaran barang dan jasa. Dalam hal tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas
sekunder (misalnya giro) untuk memudahkan penyelesaian transaksi keuangan
sehari-hari. Dengan demikian lembaga keuangan berperna sebagai lembaga
perantara keuangan yang melayani jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter.
5. Peran lembaga keuangan dalam
ekonomi
Bank dan lembaga keuangan termasuk
salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian suatu negara. Masyarakat maupun
kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa dari Bank dan Lembaga Keuangan
lain untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya. Bila tanpa kehadiran bank
dan lembaga keuangan, kegiatan ekonomi dapat digambarkan sebagai berikut.
Gambar tersebut menunjukkan bahwa,
pelaku ekonomi yang terlibat hanyalah sektor rumah tangga dan sektor industri
perusahaan. Sektor industri menghasilkan barang/jasa yang akan dikonsumsi sektor
rumah tangga dengan menukarkan dengan uang yang dimilikinya. Terjadinya
transaksi ini adalah di pasar komoditi.
Kemudian
sebagai sumber daya, sektor rumah tangga akan menawarkan SDM nya kepada sektor
industri yang akan membayarnya dengan upah/gaji ataupun bentuk kompensasi
lainnya. Transaksi ini terjadi di pasar sumber daya.
Bagi masyarakat sederhana, mungkin
aktivitas pada gambar 2.11 di atas tidak terlalu menjadi masalah dengan tidak
adanya peran bank dan lembaga keuangan. namun bagi masyarakat yang semakin
berkembang pada saat ini, peran bank dan lembaga keuangan sangat penting
sebagai mediasi pihak pemilik dana dan pihak yang membutuhkan dana. Mekanisme
aktivitas ekonomi masyarakat modern dengan peran bank dan lembaga keuangan
dapat dilihat pada gambar 2.12 berikut ini.
JENIS-JENIS LAYANAN JASA PERBANKAN
Rekening Giro
Rekening
giro adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat
dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Cek adalah surat
berharga atau alat transaksi pembayaran yang diterbitkan oleh bank sebagai
pengganti uang tunai.
Berikut
jenis cek :
- Cek atas nama (Order Cheque)
- Cek atas unjuk (Bearer Cheque)
- Cek silang (Cross Cheque
Giro Valuta Asing
Pada
dasarnya giro valuta asing sama dengan giro rupiah. Perbedaannya terletak pada
hal-hal berikut :
- GVA tidak diberi buku atau bilyet giro
- Penarikan yang dilakukan dengan menyerahkan amanat tertulis ditandatangani oleh pemegang giro
- Dapat diperjual belikan pada bursa valuta asing
- Hanya disediakan oleh bank devisa
- Jasa giro valuta asing dapat berupa uang tunai asing
Kliring
Kliring
merupakan sarana penghitungan warkat antar bank guna memperluas dan
memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Kegiatan lalu lintas pembayaran
jenis ini dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Peserta kliring merupakan bank-bank
dalam wilayah tertentu. Secara umum manfaat yang diperoleh berbagai pihak
terkait dengan penyelenggaraan kliring untuk transaksi antar bank sebagai
berikut :
- Bagi masyarakat, kliring dapat memberikan alternatif dalam melakukan suatu pembayaran efektif, efisien, dan aman
- Bagi bank, kliring merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, fee based incone, dan upaya menggalang dana pihak ketiga untuk kepentingan portofolio fund
- Bagi bank sentral, kliring dapat digunakan untuk mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat, baik antar nasabah bank maupun antar bank
Letter of Credit (L/C)
Letter
of credit adalah suatu warkat berharga yang diterbitkan oleh suatu
bank atas permintaan pihak pemakai jasa (applicant) atau pembeli yang
ditujukan kepada pihak ketiga lainnya sehingga bank pembuka letter of credit
berusaha untuk melakukan pembayaran. Dengan kata lain letter of credit
adalah surat dari suatu bank yang diberi kuasa bank atau pihak lain untuk
membayar, merangkap, atau mengambil wesel dalam jumlah tertentu sesuai dengan
syarat-syarat yang tercantum dalam L/C.
Valuta Asing
Valuta
asing atau biasa disebut dengan valas, foreign exchange, forex adalah
mata uang yang dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain.
Pergerakan nilai valuta asing yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu
karena hukum permintaan dan penawaran selalu melibatkan berbagai pelaku yang
mempunyai berbagai kepentingan :
- Perusahaan
- Masyarakat atau perorangan
- Bank umum
- Broker
- Pemerintah
- Bank sentral
Cek
Cek
adalah perintah pembayaran kepada bank dari orang yang menandatangani untuk
membayar kepada orang yang membawa cek atau namanya tersebut pada cek dengan
sejunlah uang yang tertulis pada kertas cek tersebut. Berikut macam cek :
- Cek perjalanan
Traveller cheque tersebut menggunakan mata uang
asing untuk melakukan transakai dan menggunakan kurs berupa valuta asing
sebagai kurs perjalanan.
- Cek biasa
Kartu Kredit
Kartu
kredit merupakan instrumen pembayaran pengganti uang tunai atau cek. Cek hanya
dapat dikeluarkan oleh bank yang sehat atau cukup sehat. Berikut keuntungan
kartu kredit :
- Dapat digunakan untuk belanja dalam jumlah besar tanpa uang tunai
- Dapat menikmati fasilitas kredit dalam waktu tertentu
- Pembayaran dengan kartu kredit dijamin oleh bank penerbit
- Lebih aman
0 comments:
Post a Comment