Monday, May 28, 2018

Tugas 1 TKP - Peran Perbankan Terhadap Perekonomian



Peran Perbankan Terhadap Perekonomian di Indonesia Berdasarkan Data Tahun 2017

Seno Agung Kuncoro
Ø  Kinerja sektor perbankan masih belum memperlihatkan perbaikan yang solid. Kredit perbankan tercatat sebesar Rp4.491 triliun di Juni 2017 pertumbuhannya menurun 97 bps dibanding pertumbuhan tahunan bulan sebelumnya menjadi 7,75% year on year.
Ø  Rasio kredit bermasalah (NPL ratio) periode Juni 2017 sebesar 2,96% turun 11 bps dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara pertumbuhan nominal NPL di Juni 2017 sebesar 19,93% (yoy) dalam tren pertumbuhan yang relatif menurun selama satu tahun terakhir.

Penurunan suku bunga acuan BI 7-days repo rate di bulan Agustus menjadi 4,5% ternyata memberikan sentimen positif bagi industri keuangan yang masih dibayangi oleh ketidakpastian kondisi ekonomi global. Dengan penurunan suku bunga acuan, maka perbankan kembali memiliki ruang untuk melakukan penurunan suku bunga simpanan yang bisa berdampak positif bagi ekspansi kredit dan kinerja keuangan bank.

Dari data perbankan sampai dengan periode Juni 2017, kinerja sektor perbankan masih belum memperlihatkan perbaikan yang konsisten. Kredit perbankan tercatat sebesar Rp4.491 triliun di Juni 2017 pertumbuhannya menurun 97 bps dibanding pertumbuhan tahunan bulan sebelumnya menjadi 7,75% year on year. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami hal yang sama mengikuti penurunan pertumbuhan kredit sebesar 88 bps dibanding pertumbuhan bulan sebelumnya menjadi sebesar 10,30% (yoy), setelah di bulan sebelumnya mengalami lonjakan pertumbuhan cukup tinggi. Meskipun terus mendapat tekanan dari pasar keuangan domestik dan global, industri perbankan masih dalam pertumbuhan yang positif dan sehat dengan risiko permodalan yang masih mencukupi untuk bertahan dari tekanan risiko yang ada.


Pertumbuhan kredit yang masih fluktuatif ini disebabkan oleh masih lemahnya permintaan, sementara dari sisi supply bank masih berhati-hati untuk ekspansi. Bank Indonesia pun mulai realitis dengan memangkas proyeksi kredit pada tahun 2017 menjadi 8% - 10% dari proyeksi awal sebesar 10% - 12%. Hal ini selain dipengaruhi faktor perekonomian domestik dan global, juga diperkirakan karena dampak rencana akan dihentikannya kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Agustus

Meski selama ini perbankan telah menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih baik, dengan tidak dilanjutkannya kebijakan tersebut dan kembali pada tiga pilar, maka bank harus menambah penilaian kehati-hatian dalam penyaluran kredit karena kondisi perekonomian yang masih melambat. Sehingga dengan berbagai situasi saat ini dan melihat pencapaian pertumbuhan kredit semester 1 tahun 2017, diperkirakan target tingkat pertumbuhan kredit sebesar 8% - 10% menjadi realistis.

Walau demikian masih ada sedikit harapan meningkatnya pertumbuhan kredit di tengah melambatnya tingkat pertumbuhan year on year di bulan Juni 2017, dimana bila dilihat pertumbuhan bulanan (month on month) terjadi peningkatan sebesar 60 bps dari 0,89% (mom) di Mei 2017 menjadi 1,49% (mom) di Juni 2017. Kredit modal kerja yang mencapai 47% dari total kredit, dalam 3 bulan terakhir pertumbuhannya melambat relatif dibanding jenis kredit lainnya menjadi sebesar 7,21% (yoy) di Juni 2017. Hal yang sama terjadi pada kredit investasi dengan bagian 26% dari total kredit hanya tumbuh sebesar 6,44% (yoy), sementara kredit konsumsi dengan porsi 28% dari total penyaluran kredit meski lambat tetapi memperlihatkan pertumbuhan yang terus meningkat hingga tumbuh sebesar 9,86% (yoy). Sehingga secara keseluruhan kredit investasi dan kredit konsumsi masih menjadi penopang pertumbuhan kredit perbankan.


Belanja pemerintah pada triwulan 2 tahun 2017 tercatat mengalami kontraksi sebesar 1,93% karena realisasi belanja pegawai maupun belanja barang yang turun dibandingkan periode sama tahun lalu. Ke depan, kontribusi pemerintah melalui belanja modal diharapkan meningkat sebab bisa memberikan dampak positif kepada kinerja investasi dalam jangka panjang dan pada akhirnya bisa mendorong penyaluran kredit modal kerja dan investasi. 

Adanya potensi pertumbuhan ekonomi yang bisa mendorong pertumbuhan kredit yang lebih baik dapat berasal dari industri pengolahan non migas yang berkontribusi sekitar 18% dari PDB nasional di tahun 2017. Dimana dengan langkah strategis melalui kebijakan pengembangan industri berbasis sumber daya alam melalui hilirisasi bisa mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja baru dan penguatan struktur industri yang selama ini masih banyak berorientasi impor. Kontribusi terbesar sektor industri pengolahan non migas berasal dari cabang industri makanan dan minuman sebesar 34,42%, diikuti industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik sebesar 10,38%, serta industri alat angkutan sebesar 9,95%. 

Kami melihat keputusan OJK untuk tidak memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit sudah tepat. Dengan kondisi pemulihan ekonomi yang berjalan saat ini, perbankan lebih baik memperbaiki kondisi internal, baik dari sisi sumber daya manusia, proses bisnis, dan peluang bisnis daripada mengejar pertumbuhan kredit yang memang dari sisi permintaan (demand) juga masih lemah. Kami yakin untuk bank yang berada di BUKU 4 dapat tetap menggunakan tiga pilar dalam melakukan restrukturisasi kredit dibandingkan bank yang berada di kelompok BUKU lainnya. 

Untuk jenis kredit berdasarkan sektor industri, pertumbuhan kredit sektor perdagangan masih menurun hingga Juni 2017 sebesar 31 bps dari pertumbuhan periode bulan sebelumnya menjadi 6,12% (yoy). Sementara kredit sektor rumah tangga dengan porsi 29% dari total kredit, pada periode Juni 2017 tumbuh sebesar 8,77% (yoy) naik 10 bps dari bulan sebelumnya. Berkaca pada fluktuasi pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2017, maka target kredit di tahun 2017 tidak lebih dari 10% menjadi rasional. Industri perbankan yang semakin memperketat syarat penyaluran kredit (credit rationing) karena kecemasan terhadap potensi kenaikan jumlah kredit bermasalah dari lambatnya pergerakan roda perekonomian akan mempengaruhi kinerja perbankan secara keseluruhan. Rasio kredit bermasalah (NPL ratio) periode Juni 2017 sebesar 2,96% turun 11 bps dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara pertumbuhan nominal NPL di Juni 2017 sebesar 19,93% (yoy) dalam tren pertumbuhan yang relatif menurun selama satu tahun terakhir. 

Tren penurunan pertumbuhan nominal NPL, mayoritas disebabkan oleh penurunan signifikan dari pertumbuhan kolektibilitas Diragukan selama setahun terakhir. Begitu pula yang terjadi pada kredit kolektibilitas “Macet” sebesar 3,80% (yoy) dan tercatat sebesar Rp83,9 triliun dalam tren menurun dari akhir tahun 2016. Kami melihat bahwa rasio kredit bermasalah masih akan berkisar di angka 2,8% - 3,0% hingga akhir tahun 2017 mengingat penyaluran kredit baru yang lebih terbatas di tahun 2017 dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Sementara itu, likuiditas sistem keuangan menjadi salah satu bagian penting dalam mengukur daya tahan ekonomi dan sistem keuangan yang pada bulan Juni 2017 masih cukup longgar ditandai dengan rasio kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 89,31% bila dibandingkan posisi LDR di akhir tahun 2016 sebesar 90,70%. Menurunnya rasio LDR ini lebih didorong oleh pertumbuhan DPK yang lebih besar dibandingkan pertumbuhan penyaluran kredit.


Data terakhir menunjukkan, tren pertumbuhan uang beredar (M2) kembali mengalami perlambatan. Posisi M2 pada Juni 2017 tercatat sebesar Rp5.278,9 triliun atau tumbuh sebesar 11,4% (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,1% (yoy). Meningkatnya pertumbuhan M2 tersebut dipengaruhi oleh komponen M1 (rupiah dan valas) karena peningkatan kebutuhan masyarakat selama bulan puasa dan menjelang hari raya. Walaupun ekspansi keuangan pemerintah meningkat sejalan dengan peningkatan aktivitas belanja pemerintah, tetapi hal tersebut belum dapat mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi yang turut mempengaruhi perlambatan M2.

Dana pihak ketiga pada periode Juni 2017 tumbuh 10,30% (yoy) turun 88 bps dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,18% (yoy) tertinggi dalam 20 bulan terakhir. Pertumbuhan giro mencatatkan angka relatif tertinggi sebesar 11,31% (yoy) dibandingkan simpanan lainnya. Sementara dari segi komposisi terhadap dana pihak ketiga, deposito masih memiliki porsi terbesar dengan kecenderungan menurun dibanding dengan alternatif pendanaan lainnya yakni sebesar 45% pada posisi Juni 2017.

Pertumbuhan simpanan Tabungan pada Juni 2017 kembali menurun sebesar 143 bps menjadi 9,55% (yoy) setelah di bulan sebelumnya meningkat sebesar 71 bps. Menurunnya pertumbuhan tabungan didorong oleh siklus bulan puasa dan hari raya Lebaran yang membuat kebutuhan likuiditas di masyarakat menjadi tinggi. Sementara pertumbuhan deposito naik 27 bps menjadi sebesar 10,30% (yoy) di bulan Juni 2017 dibanding bulan sebelumnya sebesar 10,03%. Masih lambatnya pertumbuhan deposito tersebut kami perkirakan mulai adanya pergeseran horizon investasi dari produk perbankan kepada produk keuangan seperti saham, reksadana, surat utang negara ritel, dan lain sebagainya sehingga dana masyarakat di perbankan pertumbuhannya melambat. Dengan kebijakan bank yang memangkas suku bunga simpanan deposito dari akhir tahun 2015 lalu dan gencarnya pemerintah menerbitkan surat utang ritel, membuat suku bunga riil simpanan masyarakat menjadi tidak menguntungkan dan pada akhirnya masyarakat mengalihkan porsi investasinya. Di sisi lain perlambatan pertumbuhan uang beredar juga dipengaruhi oleh lambatnya pertumbuhan kredit perbankan.


Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
Masalah pokok yang kemungkinan dialami oleh pemilik usaha baik individu maupun badan adalah kebutuhan dan ketersediaan dana untuk modal usahanya. Lembaga keuangan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang keuangan ternyata banyak membantu para pelaku usaha, karena menawarkan solusi kebutuhan dana tersebut. Lembaga keuangan baik bank dan non bank bertindak sebagai lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabah, dan pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.
ü  Lembaga Keuangan Bank 
Adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menyalurkan jasa dalam pembayaran dan peredaran uang serta pemberian kredit. Istilah bank yang berasal dari kata Banca memiliki arti sebuah meja yang digunakan penukar uang di pasar.
Pada dasarnya, bank merupakan tempat penyimpanan, penyalur, dan perantara dalam pembayaran.
ü  Lembaga Keuangan Non-Bank 
Adalah lembaga keuangan yang fungsi dasarnya sebagai pengumpul dan penyalur dana yang digunakan untuk menunjang perkembangan pasar uang dan pasar modal.
Fungsi Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan berfungsi sebagai jasa perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggungjawab dalam penyaluran dana dari investor (pemilik dana) kepada individu maupun badan yang membutuhkan dana tersebut.
Lembaga Keuangan inilah yang memfasilitasi peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan dan disalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan, sehingga risiko dari para investor beralih pada lembaga keuangan. Dari transaksi tersebut lembaga penyimpanan dana menghasilkan keuntungan sebagai pendapatan lemabaga.
Peran Lembaga Keuangan Menurut Ycager & Seitz
Lembaga keuangan memiliki peranan-peranan penting dalam keuangan pada suatu negara dan dalam melakukan kegiatan-kegiatran di bidang keuangan.
1. Pengalihan aset (Assets transmutation)
Lembaga keuangan memiliki asset yang berperan dalam bentuk pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang telah diatur sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan pemimpin.
Darimana sumber dananya ?
Dana pembiayaan untuk meminjamkan asset tersebut di dapat dari simpanan/tabungan masyarakat. Jadi lembaga keuangan sebenarnya hanya mengalihkan/memindahkan kewajiban peminjam menjadi suatu asset dengan suatu jangka waktu jatuh tempo sesuai keinginan penabung.Proses ini dinamakan transmutasi kekayaan atau asset transmutation (pengalihan kewajiban menjadi suatu asset).
2. Likuiditas (Liquidity)
Peran likuiditas ini berkaitan dengan kemampuan lembaga keuangan untuk memperoleh uang tunai pada saat yang dibutuhkan. Lembaga keuangan membeli beberapa sekuritas sekunder (sektor usaha dan rumah tangga yang bertujuan untuk likuiditas).
Contohnya seperti, tabungan, deposito, sertifikat deposit yang diterbitkan oleh bank umum akan memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, sekaligus merupakan tambahan pendapatan.
3. Alokasi pendapatan (Income allocation)
kenyataan yang terjadi di masyarakat adalah banyak individu yang memiliki penghasilan dan menyadari bahwa di masa mendatang mereka akan mengalami pension dan secara tidak langsung pendapatannya jelas akan berkurang. Demi menghadapi masa mendatang tersebut, umumnya seseorang akan menyisihkan atau merelokasikan pendapatannya sebagai persiapan untuk masa mendatang.
Banyak cara yang dapat dilakukan, mereka bisa saja membeli dan menyimpan barang seperti: rumah, tanah, dan sebagainya. Namun kepemilikian sekuritas sekunder yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan akan jauh lebih baik dibandingkan alternative pertama. Contohnya:

  1. deposito,
  2. giro,
  3. program tabungan,
  4. polis asuransi,
  5. program pensiun,
  6. saham-saham.

4. Transaksi (Transaction)
Sekuritas sekunder (produk) yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan seperti rekening giro,tabungan deposito dan sebagainya adalah merupakan bagian dari sistem pembayaran. Giro atau rekening tabungan yang ditawarkan oleh bank prinsipnya dapat berfungsi sebagi uang atau alat pembayaran (link uang).

Produk  tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk memudahkan mereka melakukan penukaran barang dan jasa. Dalam hal tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk memudahkan penyelesaian transaksi keuangan sehari-hari. Dengan demikian lembaga keuangan berperna sebagai lembaga perantara keuangan yang melayani jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter.
5. Peran lembaga keuangan dalam ekonomi
Bank dan lembaga keuangan termasuk salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian suatu negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa dari Bank dan Lembaga Keuangan lain untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya. Bila tanpa kehadiran bank dan lembaga keuangan, kegiatan ekonomi dapat digambarkan sebagai berikut.

Gambar tersebut menunjukkan bahwa, pelaku ekonomi yang terlibat hanyalah sektor rumah tangga dan sektor industri perusahaan. Sektor industri menghasilkan barang/jasa yang akan dikonsumsi sektor rumah tangga dengan menukarkan dengan uang yang dimilikinya. Terjadinya transaksi ini adalah di pasar komoditi.

 

Kemudian sebagai sumber daya, sektor rumah tangga akan menawarkan SDM nya kepada sektor industri yang akan membayarnya dengan upah/gaji ataupun bentuk kompensasi lainnya. Transaksi ini terjadi di pasar sumber daya.

Bagi masyarakat sederhana, mungkin aktivitas pada gambar 2.11 di atas tidak terlalu menjadi masalah dengan tidak adanya peran bank dan lembaga keuangan. namun bagi masyarakat yang semakin berkembang pada saat ini, peran bank dan lembaga keuangan sangat penting sebagai mediasi pihak pemilik dana dan pihak yang membutuhkan dana. Mekanisme aktivitas ekonomi masyarakat modern dengan peran bank dan lembaga keuangan dapat dilihat pada gambar 2.12 berikut ini.

JENIS-JENIS LAYANAN JASA PERBANKAN

Rekening Giro
Rekening giro adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Cek adalah surat berharga atau alat transaksi pembayaran yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai.
Berikut jenis cek :
  • Cek atas nama (Order Cheque)
  • Cek atas unjuk (Bearer Cheque)
  • Cek silang (Cross Cheque
Giro Valuta Asing
Pada dasarnya giro valuta asing sama dengan giro rupiah. Perbedaannya terletak pada hal-hal berikut :
  • GVA tidak diberi buku atau bilyet giro
  • Penarikan yang dilakukan dengan menyerahkan amanat tertulis ditandatangani oleh pemegang giro
  • Dapat diperjual belikan pada bursa valuta asing
  • Hanya disediakan oleh bank devisa
  • Jasa giro valuta asing dapat berupa uang tunai asing
Kliring
Kliring merupakan sarana penghitungan warkat antar bank guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Kegiatan lalu lintas pembayaran jenis ini dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Peserta kliring merupakan bank-bank dalam wilayah tertentu. Secara umum manfaat yang diperoleh berbagai pihak terkait dengan penyelenggaraan kliring untuk transaksi antar bank sebagai berikut :
  • Bagi masyarakat, kliring dapat memberikan alternatif dalam melakukan suatu pembayaran efektif, efisien, dan aman
  • Bagi bank, kliring merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, fee based incone, dan upaya menggalang dana pihak ketiga untuk kepentingan portofolio fund
  • Bagi bank sentral, kliring dapat digunakan untuk mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat, baik antar nasabah bank maupun antar bank

Letter of Credit (L/C)
Letter of credit adalah suatu warkat berharga yang diterbitkan oleh suatu bank atas permintaan pihak pemakai jasa (applicant) atau pembeli yang ditujukan kepada pihak ketiga lainnya sehingga bank pembuka letter of credit berusaha untuk melakukan pembayaran. Dengan kata lain letter of credit adalah surat dari suatu bank yang diberi kuasa bank atau pihak lain untuk membayar, merangkap, atau mengambil wesel dalam jumlah tertentu sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam L/C.
Valuta Asing
Valuta asing atau biasa disebut dengan valas, foreign exchange, forex adalah mata uang yang dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Pergerakan nilai valuta asing yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu karena hukum permintaan dan penawaran selalu melibatkan berbagai pelaku yang mempunyai berbagai kepentingan :
  • Perusahaan
  • Masyarakat atau perorangan
  • Bank umum
  • Broker
  • Pemerintah
  • Bank sentral
Cek
Cek adalah perintah pembayaran kepada bank dari orang yang menandatangani untuk membayar kepada orang yang membawa cek atau namanya tersebut pada cek dengan sejunlah uang yang tertulis pada kertas cek tersebut. Berikut macam cek :
  • Cek perjalanan
Traveller cheque tersebut menggunakan mata uang asing untuk melakukan transakai dan menggunakan kurs berupa valuta asing sebagai kurs perjalanan.
  • Cek biasa
Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan instrumen pembayaran pengganti uang tunai atau cek. Cek hanya dapat dikeluarkan oleh bank yang sehat atau cukup sehat. Berikut keuntungan kartu kredit :

  • Dapat digunakan untuk belanja dalam jumlah besar tanpa uang tunai
  • Dapat menikmati fasilitas kredit dalam waktu tertentu
  • Pembayaran dengan kartu kredit dijamin oleh bank penerbit
  • Lebih aman

0 comments:

Post a Comment